Site icon Harian Kepri

Sertakan Modal Rp 32 Miliar, Pemkab Natuna Kebagian Deviden Rp 8 Miliar dari BRK

Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda saat diwawancara-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Pekanbaru tahun ini, Pemkab Natuna menerima deviden dari Bank Riau Kepri (BRK).

“Deviden yang kita terima dari Bank Riau Kepri sebesar Rp 8 miliar,” ucapnya usai melaksanakan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Senin (21/6/2021).

Jumlah deviden yang diterima oleh Pemkab Natuna tersebut disesuaikan dengan jumlah penyertaan modal sebesar Rp 32 miliar.

Wan Sis menegaskan, untuk menambah jumlah deviden yang diterima kemungkinan ke depan Pemkab Natuna akan menambah jumlah penyertaan modal, mengingat pendapatan deviden termasuk sumber APBD yang sudah pasti.

“Sumber uang yang pasti adalah deviden Bank Riau Kepri, Dana Insentif Daerah, dan Dana Alokasi Umum,” ucapnya.

Penyertaan modal Pemkab Natuna kepada Bank Riau Kepri akan dilakukan juga dalam bentuk lahan. Lahan tersebut nantinya akan ditetapkan harganya berapa oleh tim penilai. Nilai tersebut yang akan dimasukkan ke dalam penambahan penyertaan modal.

“Harapan kita juga nantinya gedung Bank Riau Kepri di Natuna dapat terbangun,” pungkasnya. (dan)

Exit mobile version