TANJUNGPINANG (HAKA) – Kajati Kepri, Gerry Yasid, melantik serta menggelar sertijab 6 pejabat baru di lingkup Kejati Kepri, di Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kamis (8/9/2022) pagi.
Adapun pejabat yang dilantik yakni, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kepri, Eko Riendra Wiranto. Eko menggantikan Alex Sumarna yang dikaryakan sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada BP Batam.
Kajari Karimun dijabat oleh Firdaus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Barat. Ia menggantikan Meilinda, pindah tugas sebagai Asdatun Kejati Riau.
I Wayan Eka Widdyara dilantik sebagai Kajari Bintan. Ia menggantikan I Wayan Riana, yang pindah tugas sebagai Kajari Sumedang.
Selanjutnya, Kajari Daik Lingga dijabat oleh Rizal Edison, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam kesempatan itu, Gerry Yasid mengatakan, terkait alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan, merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Yakni, mengenai pelayanan hukum seiring perkembangan zaman dan kepada pejabat yang baru dilantik diharapkan untuk adaptif, produktif, kompetitif dan inovatif.
“Dalam pelaksanaan koordinasikan dengan stakeholder terkait dan melaksanakan konsolidasi untuk menghasilkan kinerja yang terukur dan akuntabel,” imbuhnya. (rul)