KARIMUN (HAKA)-Akibat mengalami sesak napas saat berada di pesawat untuk diberangkatkan, satu Jemaah Calon Haji (JCH) asal Karimun yang bernama Miswan, batal diberangkatkan ke tanah suci untuk menunaikan ibadang haji. Kakek berusia 70 tahun ini JCH yang berasal dari Kecamatan Kundur Barat.
“Pas sudah di pewasat dan mau berangkat, Minggu (30/7/2017) sekitar pukul 23.00 WIB, JCH ini tiba-tiba sakit dan akhirnya batal diberangkatkan,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Karimun Aprizal.
Setalah dibatalkan berangkat, dilakukan pengecekan oleh tim medis kepada JCH tersebut, sehingga tidak diperbolehkan untuk terbang.
Sebelum berangkat, ia telah menjalani perawatan di RSOB dan saat akan diberangkatkan, telah dinyatakan sehat namun saat akan berangkat sakitnya kambuh kembali.
“Rencannya yang bersangkutan, akan diberangkatkan melalui kloter berikutnya,” ucapnya. (bet)