TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelabuhan Tanjung Moco yang dibangun sejak 2010 lalu, kini telah resmi mengantongi izin beroperasi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, Mappeati menyampaikan dengan telah mengantongi izin tersebut, maka pelabuhan berkapasitas dermaga 1000 DWT itu telah dapat beroperasi pada 2020 ini.
“Dengan adanya Pelabuhan Tanjung Moco ini, antrean panjang kapal saat bongkar muat di pelabuhan (Sri Payung) yang ada saat ini dapat teratasi,” katanya, Jumat (17/1/2020) akhir pekan lalu.
Dipaparkannya, seluruh fasilitas penunjang, seperti navigasi, mercusuar, serta rambu untuk mengatur dan mengarahkan kapal-kapal seluruhnya telah tersedia.
Sama halnya kata dia, akses jalan menuju ke pelabuhan tersebut yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang di tahun 2019 lalu juga telah rampung dan sudah bisa diakses.
Namun, lanjutnya sejauh ini pelabuhan tersebut belum memiliki gudang. Sehingga, untuk sementara waktu barang yang sudah dibongkar dari kapal langsung di bawa ke gudang pemilik.
Terkait urusan gudang, Mappeati menyebut, hal itu menjadi kewenangan dari pemerintah daerah. Karena, lahan yang ada di kawasan itu milik pemerintah daerah.
Pihaknya berharap, persoalan gudang ini dapat segera dicari solusinya. Mengingat, fasilitas pergudangan di pelabuhan sangat diperlukan.
“Apabila Pemprov atau Pemko tidak bisa membangun, mungkin dapat dibicarakan ke kami, supaya kami dapat mengupayakan pembangunan gudang disana,” sebutnya.
Sepanjang 2020 ini lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan penyempurnaan fasilitas di pelabuhan itu, seperti penambahan lampu di sepanjang pelabuhan.
“Kita akan bangun penerangan yang lebih baik dan layak. Sehingga pelabuhan ini tetap dapat beroperasi di malam hari. Tapi karena sekarang, listrik juga belum masuk, untuk sementara aktifitas bongkar muat barang masih siang saja,” tuturnya.(kar)