Site icon Harian Kepri

Setelah Dilantik, Pimpinan DPRD Bintan akan Diberi Dua Mobil Fortuner Baru

Mantan Wakil Ketua I DPRD Bintan periode 2019-2024, Fiven Sumanti, beserta Pimpinan Sementara DPRD Bintan periode 2024-2029-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Unsur Pimpinan DPRD Bintan periode 2024-2029 mendapat fasilitas kendaraan dinas dari Pemkab Bintan. Demikian ditegaskan Fiven Sumanti, sebagai Calon Ketua DPRD Bintan periode 2024-2029.

Ia menyebutkan, 2 unit mobil fortuner telah dianggarkan tahun ini untuk pimpinan definitif, yakni, Ketua DPRD Bintan dan Wakil Ketua I.

Sedangkan, untuk Wakil Ketua II DPRD Bintan akan dianggarkan oleh Pemkab Bintan pada tahun 2025 mendatang.
“Alhamdulillah ada 2 unit mobil dinas untuk ketua dan wakil ketua. Sedangkan wakil ketua 2, kami minta ke diadakan tahun depan,” tuturnya.

Fiven kembali menerangkan, untuk Anggota DPRD Bintan yang baru masa jabatan 2024-2029, tidak mendapatkan fasilitasi kendaraan.

“Mereka hanya mendapatkan tunjangan dan fasilitas lainnya,” tutupnya.

Fiven menambahkan, untuk mobil dinas pimpinan dewan periode 2019-2024, akan dikembalikan ke Pemerintah Daerah. Yakni, mobil dinas Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.

“Saat ini sedang proses pengembalian ke bagian umum DPRD Bintan,” tuturnya.

Selanjutnya, untuk mobil dinas mantan Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, akan dilakukan lelang terbatas kepada yang bersangkutan.

“Jadi mobil dinas ketua itu dilelang khusus untuk Agus Wibowo saja,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version