TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalokasikan anggaran Rp 530 miliar atau setengah triliun rupiah, untuk membangun kawasan pesisir Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang. Pembangunannya sendiri sudah akan dimulai pada tahun 2018 mendatang.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, secara keseluruhan semua fraksi di DPRD Provinsi Kepri telah menyetujui besaran anggaran untuk pembenahan kawasan pesisir Gurindam 12.
“Pembangunannya akan dilaksanakan melalui tahun jamak (multiyears) selama tiga tahun yang dimulai 2018, 2019 dan tahun 2020 mendatang,” ujarnya, Senin (20/11/2017).
Dipaparkannya, pada tahun 2018 mendatang Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 120 miliar untuk memulai pembangunan kawasan tersebut. Kemudian pada tahun 2019 kembali dialokasikan anggaran sebesar Rp 211 miliar dan terakhir di tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 198 miliar untuk penyelesaian pembangunan kawasan tersebut.
“Pembenahan ibukota harus dilakukan, namun tentunya tidak mengesampingkan pembangunan infrastruktur lainnya di kabupaten dan kota di Kepri. Ini sudah komitmen bersama,” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun menyampaikan, pembenahan wajah ibukota, Kota Tanjungpinang memang sangat diperlukan sehingga dirasa perlu mengalokasikan dana yang cukup besar untuk mempercantik wajah ibukota provinsi.
“Semua masyarakat saya yakin pastinya akan menyetujui,” sebutnya.
Apalagi kata dia dalam pembangunan itu, dijamin tidak akan mengganggu anggaran yang utama seperti untuk pendidikan, kesehatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya jamin tidak akan mengurangi dan mengganggu untuk anggaran yang sudah menjadi amanah undang-undang yakni pendidikan dan kesehatan,” ujarnya mengakhiri.(kar)