BINTAN (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah memprogramkan secanting beras, bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 2019 lalu.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Bintan, Sri Wahyuni mengatakan, program itu masih berjalan hingga saat ini. Sebab, ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Bintan pada momen tertentu.
“Setiap PNS diwajibkan bersedekah 1 Kilogram (Kg) beras setiap bulannya untuk disalurkan ke warga penerima manfaat,” ucap Sri Wahyuni, kepada wartawan pekan lalu.
Ia menyebutkan, Dinsos ditunjuk sebagai koordinator program itu. Setiap PNS yang ada masing-masing OPD, mengumpulkan berasnya ke Dinsos.
Bisa juga, kata Sri, di tiap OPD mengumpulkan 1 Kg beras dari pegawainya dan disalurkan kepada warga atau organisasi yang membutuhkan.
“Asal data-data PNS dan jumlah penerima manfaat dilaporkan ke Dinsos,” terangnya.
Ia menegaskan, bantuan dari PNS Bintan itu di luar dari program bantuan sosial. Contohnya, ada kegiatan PKK di Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, pekan lalu, di situ dibagikan. (rul)