TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 1,47 juta warga Provinsi Kepri pada Februari 2021 mendatang, ditargetkan akan mendapat imunisasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, Moch Bisri menyampaikan, jumlah 1,47 juta penduduk itu merupakan 67 persen dari total keseluruhan jumlah penduduk di Provinsi Kepri.
“Target itu sesuai alokasi yang diberikan dari Kemenkes,” katanya, Selasa (27/10/2020).
Bisri melanjutkan, untuk teknis pelaksanaan imunisasi itu nantinya, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak Kemenkes.
“Imunisasinya akan dilakukan mulai Februari 2021, tapi tentang jadwal dan tata cara serta tempat belum ada juklak dan juknisnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan imunisasi Covid-19 tersebut, berdasarkan surat dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor SR.02.06/II/0950/2020 tertanggal 19 Oktober ke seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi tentang pemberitahuan rencana pelaksanaan pemberian imunisasi Covid-19.
Dalam salinan surat itu disebutkan, imunisasi Covid-19 itu akan diberikan secara bertahap mulai November 2020.
Adapun, prioritas warga yang akan mendapatkan imunisasi itu yakni, kelompok rentan usia 18-59 tahun. Terdiri dari tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan petugas pada fasilitas tenaga kesehatan.
Kemudian, petugas pada pelayanan publik, seperti anggota TNI/Polri, petugas bandara dan pelabuhan. Selanjutnya, petugas pemadam kebakaran, petugas PLN dan petugas PDAM.
Kelompok pekerja usia produktif dan penduduk yang tinggal di kawasan padat juga menjadi prioritas untuk mendapat imunisasi Covid-19.
Serta warga yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 dan administrator pemerintahan dalam bidang pelayanan publik juga menjadi prioritas untuk diimunisasi Covid-19.(kar)