TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri akan melebur Dinas Perindustrian (Disperindag), dan Dinas Koperasi UMKM (Diskop UMKM) menjadi satu dinas.
Usulan peleburan kedua dinas itu disampaikan Gubernur Kepri, Isdianto dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri pada, Kamis (10/9/2020).
Gubernur Kepri Isdianto menyebut, dengan akan dileburnya kedua dinas itu, secara otomatis salah satu dari kepala dinas di dua instansi tersebut, yakni Agunawarman dan Burhanudin akan berstatus nonjob.
“Pasti salah satunya akan (nonjob) tapi akan kita carikan solusinya,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengutarakan, alasan mendasar peleburan kedua dinas itu, karena selama ini tugas serta fungsi kedua dinas itu dianggap memiliki bidang tugas yang hampir sama. Sehingga dirasa perlu dilakukan peleburan.
“Jadi ini untuk efisiensi saja,” ucapnya.(kar)