TANJUNGPINANG (HAKA) – Satlantas Polres Tanjungpinang, akan menggelar operasi patuh seligi selama 14 hari, mulai Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022). Demikian ditegaskan Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP I Made Pura Hari.
Terkait dengan kegiatan tersebut, I Made minta kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan di jalan raya. Termasuk menyiapkan segala surat-surat kendaraan.
“Sasaran operasi termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara,” tegasnya.
Kemudian, pengendara yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, yang tidak memakai helm SNI maupun pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.
Selain itu, kata I Made, pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol, pengemudi ranmor melawan arus di jalan raya, dan melebihi batas kecepatan.
“Kami minta sebelum berkendara di jalan raya, warga harus mempersiapkan kelengkapan berkendara,” imbuhnya. (rul)