BATAM (HAKA) – Meskipun berstatus Cagub Kepri dan dalam pandemi Covid-19, Soerya Respationo tetap menyempatkan mengajar, karena dirinya sebagai Dosen Program Pasca Sarjana, Magister Ilmu Hukum di Universitas Batam, (UNIBA).
Namun, proses mengajar ini dilakukan dalam jaringan (daring). Soerya Respationo mengajar dari kediamannya, di Perumahan Duta Mas, Batam, Sabtu (17/10/2020).
Saat proses mengajar berlangsung, Soerya menyampaikan materi sejarah hukum yang disajikan untuk mahasiswa S2 Hukum UNIBA.
Soerya memang masih aktif mengajar di UNIBA. Bahkan untuk urusan yang satu ini, mantan Wagub Kepri ini tidak pernah absen.
Hal ini sebagai wujud komitmennya, terus berkontribusi di dunia pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pemaparan materi kuliahnya, Soerya Respationo turut didampingi oleh Jemmy Rumengan selaku Pengawas Yayasan Griya Husada, Mohamad Gita Indrawan, selaku Wakil Rektor IV Universitas Batam, dan perkuliahan daring ini dimoderatori oleh Kaprodi Hukum UNIBA, Fadlan.
“Bahkan Romo (Soerya) selalu hadir untuk mengisi sesi perkuliahan, kita sangat mengapresiasi dedikasi beliau dalam pendidikan,” ucap Jemmy Rumengan selaku Pengawas Yayasan Griya Husada, sebelum memulai sesi perkuliahan.
Tak kalah pentingnya, pada kesempatan tersebut, Soerya Respationo juga menitip pesan kepada seluruh civitas akademik UNIBA, agar mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas.(zul)