Site icon Harian Kepri

Sidak Disperdagin Tanjungpinang, Temukan Pengecer Borong Elpiji 3 Kilogram

Disperdagin dan Pertamina Kepri saat memantau pangkalan gas elpiji 3 kilogram-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Tanjungpinang, bersama Pertamina Kepri memantau pangkalan elpiji 3 kilogram yang ada di Tanjungpinang, Senin (26/10/2020).

Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang, Yani mengatakan, hal itu dilakukan, dalam rangka untuk pengawasan secara berkala.

“Ini memang tugas rutin. Ditambah lagi ada isu-isu gas langka beberapa hari belakangan ini,” ungkapnya.

Namun, kata dia, kenyataan di lapangan tidak ada gas elpiji 3 kilogram tersebut langka.

“Gasnya ada, dan tidak langka. Yang ramai-ramai antre itu di pengecer. Banyak juga tadi kami temukan pengecer yang mengantre membawa 4-5 tabung,” terangnya.

Atas kejadian itu, pihaknya langsung memberikan teguran kepada pangkalan agar tidak menjual ke pengecer lebih dari satu tabung.

“Tadi kami berikan teguran ke pangkalan, nanti kalau kedapatan lagi menjual ke pengecer akan diberikan sanksi berat,” tukasnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Kepri, Reza mengatakan, dari 4 pangkalan yang dilakukan pemantauan, rata-rata temuanya tidak patuh dengan pengisian logbook.

“Logbook nya masih belum rapi dan belum sesuai standar yang sudah dikeluarkan oleh Pertamina,” terangnya.

Seharusnya, kata dia, logbook itu diisi oleh masyarakat yang membeli, namun kebanyakan diisi oleh pihak pangkalannya sendiri.

“Jika memang melanggar aturan, maka akan diberikan sanksi. Sanksinya bisa berupa tidak dilakukan penyaluran selama beberapa waktu, hingga sanksi terberat pemutusan hubungan kerja atau tutup,” pungkasnya.(zul)

Exit mobile version