Site icon Harian Kepri

Sidak Jelang New Normal, Rahma Tegur Tempat Usaha Tak Patuh Protokol Kesehatan

Plt wako Rahma saat memantau salah satu kedai kopi di Jalan Merdeka-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma melakukan inspeksi mendadak (sidak), kesiapan pusat perbelanjaan di wilayah Kota Tanjungpinang, terutama di Jalan Merdeka pada Minggu (14/6/2020).

Sidak yang dilakukan oleh Rahma ini, dalam rangka untuk persiapan new normal Tanjungpinang yang mulai diberlakukan, Senin (15/6/2020).

Pada saat pemantauan, Rahma masih banyak menemukan toko-toko yang belum mengindahkan protokol kesehatan, yang telah diimbau oleh pemerintah.

“Ini tempat cuci tanganya di mana?, untuk bapak-bapak ibu-ibu saya tak mau tau, besok sudah harus disediakan. Kalau tidak diindahkan maka dikenakan sanksi,” ucap Rahma saat menegur ke salah satu penjaga toko di Jalan Merdeka.

Menurutnya, pada new normal nanti, pengelola atau pengusaha wajib menyediakan tempat cuci tangan di depan toko, penjual wajib memakai masker, begitu juga pengunjung atau pembeli wajib memakai masker.

“Kalau pengunjung tidak mau menggunakan masker, maka diwajibkan kepada pelaku usaha melarang tamunya masuk,” tutunrnya.

Sedangkan untuk kedai kopi, kata dia, diperbolehkan hanya menyediakan 2 kursi satu meja, dan pengunjung wajib menggunakan masker.

Apabila hal-hal tersebut tidak diindahkan, Rahma menegaskan, maka pihaknya akan memberikan sanksi.

“Sanksi pertama diberikan teguran, kedua memberikan teguran secara tertulis. Apabila sampai ketiga kali tidak dipatuhi juga maka akan ditutup sementara sampai pengelola mempunyai komitmen untuk menjalankannya,” tukasnya, saat mengunjungi di Kedai Kopi WW di Jalan Ahmad Yani.

Namun kata dia, kedai Kopi WW ini, sudah bagus polanya. Seperti 1 meja hanya menyediakan 2 kursi.

“Namun hanya sebagian pengunjung yang belum menggunakan masker,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version