NATUNA (HAKA) – DPRD Natuna menggelar rapat paripurna, Kamis (26/3/2020), dengan agenda penyampaian pidato Bupati Natuna, terhadap pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kabupaten Natuna Tahun 2019.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna Andes Putra ini, juga dihadiri Bupati Natuna, Hamid Rizal.
Saat rapat paripurna digelar, peserta yang hadir dibatasi. Mereka juga diwajibkan memakai masker, bahkan sebelum masuk ruangan, anggota dewan dan tamu dicek suhu tubuhnya, sebagai upaya antisipasi dini penyebaran Corona atau Covid-19.
Dalam kesempatan ini, Andes Putra mengatakan, LKPj tahun 2019 disusun dalam rangka memenuhi kewajiban kepala daerah.
“LKPj itu memang harus disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” sebutnya.
Sementara itu Bupati Natuna Hamid Rizal mengatakan, LKPj Tahun Anggaran 2019 ini, merupakan laporan tahun ke empat dirinya sebagai bupati.
Usai menyampaikan pidato pengantar LKPj, Hamid Rizal menyerahkan dokumen LKPj Tahun 2019 kepada Pimpinan DPRD Natuna. (dan)