Site icon Harian Kepri

Sidang Ranperda Hanya 10 Anggota DPRD Kepri yang Hadir, Sisanya Bolos

Tampak terlihat banyak kursi kosong di ruang Paripurna DPRD Kepri, Senin (1/4/2019)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Mendekati berakhirnya masa jabatan, kedisiplinan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam menghadiri rapat paripurna terbilang cukup rendah.

Seperti pada rapat paripurna dengan agenda, pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap ranperda bangunan berciri khas Melayu, Senin (1/4/2019).

Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Husnizar Hood itu jumlah anggota DPRD Provinsi Kepri yang hadir hanya 10 orang. Sedangkan sisanya tidak hadir dengan berbagai alasan.

“Kesepakatan paripurna kita hari ini adalah menunda paripurna pada Kamis, 4 April mendatang,” ujarnya.

Sebelum menutup paripurna itu, Nizar sempat mengimbau kepada anggota yang hadir dalam paripurna itu, untuk mengingatkan anggota lainnya agar hadir dalam paripurna selanjutnya.

“Diimbau ketua fraksi untuk mengkoordinasikan anggotanya untuk dapat hadir. Karena ini tinggal tahapan akhir untuk penyelesaian perda yang dibahas,” sebutnya.

Sepanjang pantauan, mayoritas anggota DPRD Provinsi Kepri yang bolos dalam paripurna itu, berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kota Batam dan Kabupaten Karimun.(kar)

Exit mobile version