Beranda Headline

Silaturahmi dengan Pengurus LAM Kepri, Ansar: Kita Butuh Petunjuk dari Orang Tua

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Ketua LAM Kepri, Abdul Razak, Jumat (30/7/2021)-f/istimewa-humprohub kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Ansar Ahmad menyambut baik, inisiatif Lembaga Adat Melayu (LAM), untuk terus menerapkan kaidah-kaidah peradatan Melayu di Provinsi Kepri.

Karena, menurutnya, LAM Kepri merupakan penjaga marwah dari jati diri Melayu yang harus ditanamkan ke dalam pribadi masyarakat Kepri. Seperti yang tertuang dalam petuah “Takkan Melayu hilang di Bumi”.

“Kita selalu membutuhkan petunjuk-petunjuk dari orang tua kita di LAM, bagaimana keseharian kita harus diresapi dengan falsafah Melayu,” ujarnya saat menerima silaturahmi pengurus LAM Kepri di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Jumat (30/7/2021).

Ansar berharap, kegiatan LAM bersanding dengan Dinas Kebudayaan Kepri. Selain itu, dirinya pun berharap hubungan baik antara kepala daerah dengan LAM dapat terjalin dengan baik.

“Ini untuk memaksimalkan kegiatan-kegiatan di bidang budaya Melayu,” tuturnya.

Orang nomor satu di Provinisi Kepri itu, juga mendorong LAM Kepri, untuk merumuskan satu narasi baku dari sejarah Melayu di Kepulauan Riau.

Karena, selama ini masih ada simpang siur tentang sejarah terdahulu. Ini akan menimbulkan keraguan, tentang identitas sebenarnya dari bangsa Melayu, apabila belum dirumuskan dengan pasti dan benar.

“Saya yakin di LAM Kepri banyak ahli-ahli yang mengerti tentang sejarah kita, ini sangat penting supaya kita bisa mewariskan sejarah-sejarah kejayaan di masa lampau kepada anak cucu kita nantinya,” sebutnya.

Untuk diketahui, LAM Kepri didirikan pada tanggal 29 Juni 2006, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau No. 1 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau.(kar/humprohub kepri)

Baca juga:  Aturan Baru dari Kemenkes, Positif Covid Dinyatakan Sembuh Usai Karantina 14 Hari
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini