TANJUNGPINANG (HAKA)- Meski sudah berulangkali dilakukan sosialisasi sejak berbulan-bulan yang lalu untuk penerapan e-government di Pemprov Kepri, bahkan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, hingga kini nyaris belum ada wujud layanan e-government (penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan) di Pemprov, selain layanan pengadaan lelang elektronik.
Jangankan e-goverment, jaringan internet di komplek kantor Gubkepri di Dompak pun masih timbul tenggelam. Dua bagian terpenting dalam birokrasi pemerintahan, yaitu penganggaran (budgeting) dan perencanaan (planing) masih menggunakan cara-cara konvensional.
Informasi yang diperoleh hariankepri.com, e-goverment di penganggaran dan perencanaan itu baru tahap akan dilaksanakan.
Karena itulah, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun mendesak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri, agar sesegera mungkin menerapkan layanan e-government. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses layanan kepada masyarakat.
“Kita harus berubah lebih baik. Tidak bisa lagi bertahan dengan pola-pola tradisional,” ujarnya belum lama ini.
Selain dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dengan sistem tersebut kata dia, juga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Ditegaskannya, setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dalam waktu dekat sudah harus menerapkan pelayanan publik melalui sistem e-government.
“Manfaat langsung dari layanan online adalah pemangkasan biaya dan waktu serta meminimalisir kemungkinan terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan publik yang dilakukan pemerintah,” sebutnya.
Ia berharap, ke depan penerapan sistem e-government dapat juga di diterapkan di daerah-daerah khususnya di level desa. Sehingga kata dia, ke depan sistem e-government di Provinsi Kepri dapat menjadi contoh untuk ditiru oloeh provinsi lainnya di Indonesia.
“Harapan saya, sistem e-government ini ditularkan kepada pemerintahan di desa. Dengan tersedianya fasilitas sistem informasi online, maka akan terjadi sistem checks and balances dalam aspek tata kelola Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan akan checks and balances,” tuturnya. (kar)