Beranda Headline

Sisa Dana Pilkada Tanjungpinang Rp 4,8 Miliar, KPU Kembalikan ke Pemko

0
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mengembalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pilkada 2024 kepada Pemerintah Kota (Pemko) setempat.

Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal menyampaikan, Silpa yang dikembalikan ke Pemko Tanjungpinang tersebut, mencapai Rp 4,8 Miliar dari total dana hibah yang diterima KPU Rp 16,2 miliar.

“Sudah kita transfer balik dan diserahkan secara formil ke Ketua TAPD,” kata Faizal kepada hariankepri.com, kemarin.

Faizal menyampaikan, adanya silpa tersebut disebabkan adanya efisiensi yang dilakukan oleh KPU Tanjungpinang. Seperti dari penataan TPS yang awalnya sebanyak 600 TPS, dikurangi menjadi 323 TPS.

Menurutnya, pengurangan jumlah TPS itu membuat biaya operasional ikut berkurang. “Artinya berkurang dari sisi operasional. Jadi tidak bisa digunakan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Faizal, pihaknya juga mengurangi jadwal debat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Rencana dilaksanakan tiga kali putaran, namun realisasinya hanya dua kali.

“Itu efesiensi yang dilajukan selama penyelenggaraan Pilkada dan banyak efesiensi dari rasionalisasi TPS,” imbuhnya. (sah)

Baca juga:  Besok, DKP2KH Kepri Gelar Pangan Murah dan Bagi-bagi Cabai Gratis
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini