Site icon Harian Kepri

Siswa Belajar di Rumah, Anggota DPRD Natuna Minta Satpol Razia yang Keluyuran

Anggota DPRD Natuna, Ibrahim-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Pemkab Natuna telah meliburkan sekolah SKB, TK, SD, SMP dan PKBM selama dua pekan. Hal ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari anggota Komisi I DPRD Natuna, Ibrahim.

Menurutnya, kebijakan tersebut sudah tepat walaupun di Natuna belum ditemukan kasus penderita Covid 19, namun sebagai upaya antisipasi dini hal ini sangat perlu dilakukan.

“Saya mendukung kebijakan Pemda Natuna, dengan menghentikan sementara kebijakan tatap muka di ruang kelas dan menggantinya dengan belajar dirumah,” ujar Legistaror PDIP ini.

Namun, Ibrahim meminta agar kebijakan tersebut diikuti juga oleh pengawasan dari pihak orang tua. Jangan sampai tidak masuk sekolah, siswa malah keluyuran di luar rumah.

“Peran orang tua juga dalam hal ini sangat penting, selain itu saya juga berharap adanya patroli atau razia dari Satpol PP untuk mengecek siswa yang berada di luar rumah, seperti warnet dan lainnya,” ujarnya.

Ibrahim melihat kalau hal ini tidak dilakukan tidak ada gunanya dalam upaya pencegahan pencemaran Covid 19 di Natuna.

Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama dengan pemerintah ikut melakukan pencegahan penyebaran Covid 19 ini. (dan)

Exit mobile version