TANJUNGPINANG (HAKA) – Situs Asing privateislandsonline.com menawarkan jual beli tiga pulau di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk pihak lain. Hal ini mendapat tanggapan serius dari Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadaek.
Kepada wartawan, Jumaga mengatakan, dirinya baru mengetahui kabar berita itu yang tertera di situs online. Ia pun heran dan mempertanyakan prosedur penjualannya.
“Saya belum mendengar itu ya, tapi kalau ada penjualan pulau bagaimana caranya, apa suratnya,” ucapnya.
Jumaga pun, tidak percaya terjadi jual beli pulau di wilayah Kepri. Jika ini benar ada penawaran jual beli pulau, Jumaga meminta aparat, menghentikan tindakan tersebut.
Terkait pastinya persoalan ini, Jumaga menyarankan, agar konfirmasi di
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Wilayah Kepri), untuk mengetahui identitas pulau-pulau baik secara administrasi maupun tidak.
“Mana pulau yang dimiliki seseorang. Mana pulau yang belum. Dan masih banyak pulau yang belum bernama kan,” tutupnya.
Ketiga pulau yang ditawarkan di dalam situs web privateislandsonline.com yakni, Pulau Ayam, Pulau Kembung dan Pulau Yudan. Pulau-pulau ini masuk di wilayah administrasi Kabupaten Anambas. (rul)