Beranda Headline

SK Terbit, Alias Wello Diberhentikan dengan Hormat Sebagai Bupati Lingga

0
Pasangan Bupati dan Wabup Lingga Periode 2016-2021, Alias Wello-M Nizar usai dilantik pada Februari 2016 di Gedung Daerah-f/istimewa-net

LINGGA (HAKA) – Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, melalui Kepala Biro Umum Heru Tirhyono, telah menerbitkan surat keputusan (SK) nomor: 131.21-3872 tahun 2020, tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat Bupati Lingga, Alias Wello dari masa jabatan 2016-2021.

Dalam suratnya, Tito menyertakan, ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Alias Wello selama memangku jabatan tersebut.

Untuk mengisi posisi Bupati Lingga sisa masa jabatan periode 2016-2020. Tito telah menunjuk Wakil Bupati Lingga M Nizar, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan, hingga ia dilantik sebagai bupati sisa jabatan itu.

Sementara itu, bupati yang akrab disapa Awe ini menyampaikan rasa syukur, karena telah mengakhiri masa jabatan dirinya sebagai Bupati Lingga periode 2016-2021.

“Meskipun tidak sempurna, namun Alhamdulillah sudah banyak yang kami perbuat untuk memajukan, serta menyejahterakan masyarakat Lingga,” ungkapnya dengan rasa haru.

Ia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat Lingga, jajaran DPRD, FKPD, para OPD, Sekda dan semua pegawai pemkab, wabil khusus kepada Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar, yang telah bahu-membahu bersama dirinya memimpin Lingga.

“Saya yakin dan percaya, beliau mampu memimpin dan membawa Lingga ke depan makin maju,” ujarnya.

AWe pun memohon maaf kepada seluruh masyarakat Lingga, jika selama kepemimpinannya ada hal yang kurang berkenan di hati masyarakat.

“Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf dan terima kasih,” tukasnya. (rul/fik)

Baca juga:  Warga Kecewa ke DLH Tanjungpinang, Kasus Limbah PT Prendjak Tak Ada Solusi
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini