JAKARTA (HAKA) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) secara berkala akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
UKW SMSI akan menghadirkan para penguji yang berpengalaman dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Pada tahun 2021 mendatang akan banyak dilakukan UKW, baik dari SMSI cabang, bahkan sampai pengurus SMSI tingkat kabupaten dan kota di Indonesia,” terang
Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat, M Nasir.
Ia menjelaskan, bagi pengurus SMSI provinsi yang berkeinginan mengadakan UKW, dipersilahkan membentuk panitia pelaksana UKW, dan kemudian rencana tersebut diteruskan ke SMSI pusat.
Sementara itu, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus menyebutkan, setelah SMSI jadi konstituen Dewan Pers, ada keinginan kawan-kawan dari berbagai daerah, agar SMSI mendaftar dan mengajukan untuk menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan.
Hanya saja, lanjutnya, sudah ada ketentuan, bahwa organisasi perusahaan media tidak dibolehkan menjadi lembaga penguji.
“Derasnya permintaan kawan-kawan pengurus di daerah, akhirnya pengurus SMSI pusat mengajukan permohonan ke Dewan Pers. Dan jawabannya sudah kita duga. Tapi tak apa-apa, setidaknya kita sudah berupaya untuk memastikan boleh tidaknya organisasi perusahaan media menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan,” tukasnya.(zul/rilis)