TANJUNGPINANG (HAKA) – Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Kepri Huzrin Hood, siap untuk mempertanggungjawabkan dana penyertaan modal PT Pelabuhan Kepri, jika nantinya ia mundur sebagai dirut perusahaan tersebut.
“Masalah keuangan memang harus diaudit dan dilaporkan. Apalagi kalau saat sertijab dirut baru nanti,” ujar Huzrin menanggapi pemberitaan hariankepri.com, Senin (11/9/2017).
Lebih lanjut Ketua BP3KR Provinsi Kepri ini menjelaskan, soal dana Rp 25 miliar, dana itu kata dia merupakan dana penyertaan modal awal untuk menjalankan PT Pelabuhan Kepri.
“Laporannya di akhir tahun setelah diaudit akuntan publik,” sebutnya.
Justru kata dia, sesuai dengan amanah perda, pemprov harusnya memberikan modal Rp 100 miliar kepada PT Pelabuhan Kepri.
“Berarti kurang Rp 75 miliar. Itu amanah perda yang harus dilaksanakan,” ujarnya.
Sementara itu terkait, pengelolaan labuh jangkar yang sampai saat ini belum memberikan hasil. Menurutnya, hal itu saat ini masih dalam tahap pengurusan regulasi ke Pemerintah Pusat.
“Untuk labuh jangkar itu perjuangannya harus bersama Pemprov Kepri, Gubernur dan DPRD,” tuturnya.
Pada waktu itu, Huzrin juga meluruskan rencana pengunduran dirinya sebagai Dirut PT Pelabuhan Kepri. Ia mengatakan, dirinya baru akan mundur setelah terpilihnya Dirut PT Pelabuhan Kepri yang baru.
“Sebagai dirut saya baru akan mundur, setelah terpilihnya direksi baru,” ujarnya.(kar)