Site icon Harian Kepri

Soal Batalnya Kenaikan Gaji Guru, Nurdin: Tunggu Keuangan Membaik Diakomodir

Gubernur Kepri Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun angkat bicara soal polemik penambahan gaji, serta iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN (lebih dikenal dengan sebutan Guru Tidak Tetap /GTT) yang batal dianggarkan pada APBD P 2018 ini.

Orang nomor satu di Kepri itu menyebut, persoalan itu disebabkan karena kondisi keuangan daerah yang saat ini dalam keadaan defisit. Hal itulah yang membuat Pemprov Kepri tidak mampu, untuk mengalokasikan anggaran untuk para PTK Non ASN tersebut.

“Saya rasa kita sudah arif dan bijaksana. Nanti keuangan kita membaik akan kita akomodir,” ujarnya kepada awak media, Kamis (4/10/2018) kemarin.

Atas kondisi ini, ia pun meminta kepada para PTK Non ASN untuk bisa bersabar. Selain itu, ia juga berharap, para tenaga pendidik tersebut dapat terus bekerja dengan profesional, meskipun Pemprov Kepri belum dapat mengakomodir kenaikan gaji pada tahun ini.

“Percayalah guru menjadi prioritas bagi saya. Tidak mungkin tanpa kesejahteraan yang baik akan tercipta SDM yang baik pula. Hanya saja pahami kondisi saat ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kepri dr Jusrizal mengungkapkan, tidak dianggarkannya penambahan gaji PTK Non ASN di APBD P 2018 ini karena Pemerintah Provinsi Kepri tidak memasukkan usulan penambahan anggaran gaji tersebut dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD P 2018.

“Jadi karena tidak ada di KUA PPAS anggaran itu tidak bisa untuk dianggarkan di APBD P 2018 ini ,” ujarnya, pada Senin (1/10/2018) kemarin.

Adapun usulan anggaran penambahan gaji sebesar Rp 9 Miliar serta Rp 35,78 Miliar untuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri M Dali sebelum APBD P 2018 disahkan, sejatinya hanya sebatas usulan yang disampaikan saat rapat bersama Komisi IV.

Alokasi anggaran sebesar Rp 9 Miliar tersebut bakal diperuntukkan bagi 600 orang PTK Non ASN yang saat ini gajinya masih di bawah standar Rp 2 Juta.

Kemudian, alokasi anggaran sebesar Rp 35,78 Miliar bakal diperuntukkan untuk pembayaran iuran BPJS seluruh PTK Non ASN Pemprov Kepri yang jumlahnya sebanyak 1800 orang.(kar)

Exit mobile version