TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan, Pemprov Kepri menyerahkan sepenuhnya proses seleksi terbuka, untuk 6 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Kepri yang saat ini tengah berlangsung.
“Termasuk soal penilaiannya, kita serahkan (sepenuhnya) ke Pansel,” tegasnya, Senin (30/8/2021).
Sejauh ini lanjutnya, seluruh proses pelaksanaan seleksi tersebut sudah berjalan cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari kouta pendaftar yang mencukupi dari jabatan yang dibuka.
“Kecuali yang diperpanjang waktu Humas Protokol. Tetapi itukan tetap akan diproses,” sebutnya.
Sebelumnya, Pansel JPT Pratama Pemprov Kepri mengumumkan, 20 nama yang dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi untuk 5 jabatan dalam seleksi terbuka JPT Pratama Pemprov Kepri.
Ketua Pansel JPT Pratama Pemprov Kepri, Hamdani, menyampaikan, para pendaftar yang dinyatakan lulus tersebut selanjutnya akan mengikuti tes penulisan makalah yang dilaksanakan pada Senin 30 Agustus 2021.
“Tempat (pelaksanaan) Ruang CAT BKPSDM Provinsi Kepulauan Riau Gedung C1 Lantai 2, Dompak,” jelasnya.
Hamdani juga, menjelaskan, khusus untuk perpanjangan pendaftaran jabatan Karo Humprohub Kepri di seleksi terbuka JPT Pratama Pemprov Kepri, hal itu dikarenakan pada saat pendaftaran pertama hanya 2 orang mendaftar.
“Sesuai dengan aturan, minimal itu harus tiga orang. Sehingga pendaftaran itu harus diperpanjang,” katanya, kepada hariankepri.com, Sabtu (28/8/2021).
Perpanjangan pendaftaran itu lanjutnya, merujuk pada Surat Edaran Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020.
Merujuk dari hal itulah sambungnya, pansel memutuskan untuk memperpajang pendaftaran jabatan itu selama tiga hari kerja, terhitung Kamis 26 Agustus – Senin 30 Agustus 2021.
“Jika selama masa perpanjangan itu, jumlah pendaftarnya tidak bertambah. Maka sesuai SE Menpan RB itu tahapan akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” jelasnya.(kar)