TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, sudah menjalankan pembayaran gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang, sejak awal Juni 2024 kemarin.
Namun, dalam proses pencairan tersebut, Pemko Tanjungpinang tidak sekaligus membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 terhadap seluruh PNS.
Berdasarkan informasi yang didapatkan hariankepri.com dari sejumlah pegawai pemko, belum dibayarnya TPP ke-13 itu karena kondisi kas daerah Tanjungpinang sedang kosong.
“Kami dapat informasi begitu, karena jangankan TPP ke-13, TPP Mei saja belum dibayarkan,” ucap salah satu PNS yang bekerja di salah satu OPD Pemko Tanjungpinang.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat membantah informasi yang menyebutkan kas daerah kosong tersebut.
“Setau saya tidak begitu,” katanya kepada hariankepri.com, Rabu (13/6/2024) kemarin.
Menurutnya, pelaksanaan pembayaran TPP ke-13, hanya tinggal menunggu persiapan berkas administrasi dari seluruh OPD yang ada di Pemko Tanjungpinang.
Saat disingggung TPP bulai Mei 2024 yang belum dibayar, mantan Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang itu menjawab, bahwa pihaknya mendahulukan TPP ke-13.
“Kami prioritaskan yang TPP ke-13 dulu,” tukasnya.
Sebelumnya, Kabid Pembendaharaan DPKAD Kota Tanjungpinang, Ilyas menyampaikan, gaji ke-13 PNS Pemko Tanjungpinang sudah dibayar sejak pekan lalu.
Menurutnya, dari seluruh PNS yang ada di OPD Kota Tanjungpinang, hanya satu OPD yang belum bisa dibayarkan, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Karena kepala OPD nya sedang naik haji, sehingga tidak ada yang menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM),” ucapnya.Ilyas kepada hariankepri.com, Senin (10/6/2024) kemarin.(zul)