TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin angkat bicara ihwal kebijakan ekspor pasir laut yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Politisi PKS itu meminta kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan selama kebijakan itu berlangsung.
“Kita khawatiran terjadi pelanggaran di lapangan. Jika area yang diberikan seluas 7.000 hektar, tapi ternyata melebihi batas, maka harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” tegasnya, kepada hariankepri.com, Selasa (08/10/2024).
Selain pengawasan, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri ini juga menyoroti soal dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.
Atas kondisi itu, ia pun meminta kepada Pemerintah Pusat agar melakukan kajian lebih mendalam soal dampak lingkungan sebelum kebijakan ekspor pasir laut ini dijalankan.
“Inikan kajiannya dari KLHK. Kemudian dari Kepri sendiri sampai saat ini belum diberikan,” ujarnya.
Tapi, kata Wahyu, selagi kajian itu dipakai untuk sedimentasi dengan alasan pendalaman alur, baik itu untuk kapal kapal perang ataupun untuk kapal kapal yang memang berbobot banyak, tentu diperbolehkan.
“Karena ini membantu perekonomian di wilayah Kepri,” imbuhnya.
Kemudian, sambung Wahyu, kebijakan ekspor pasir laut ini juga mesti memberikan manfaat langsung terhadap peningkatkan perekonomian di wilayah Kepri.
“Dari perusahaan ada dana-dana CSR yang mereka keluarkan kepada pemerintah dan ini pemerintah wajib memunguti itu juga,” tuturnya.
Hal lain yang tak kalah penting, lanjutnya, soal sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat, terutama nelayan, sebelum kebijakan ini benar-benar diimplementasikan.
“Sosialisasi kepada nelayan, harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari dan pemerintah harus memastikan ada kompensasi bagi nelayan yang terdampak,” pungkasnya.(kar)