Beranda Headline

Soal Labuh Jangkar, DPRD Sarankan Isdianto Lebih Agresif

0
Rudi Chua

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rudi Chua menyarankan, agar Plt Gubernur Kepri Isdianto, agar lebih agresif untuk mengejar pendapatan dari sektor retribusi labuh jangkar.

Menurutnya, rencana Pemprov Kepri yang telah memasukkan 34 titik labuh jangkar, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), belum dapat menjadi jaminan jika retribusi tersebut dapat masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kepri.

“Karena selama statusnya tak dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dari daftar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), maka Kepri tidak akan dapat manfaatnya sampai kapanpun,” ujar Politisi Partai Hanura itu, Kamis (1/8/2019) kemarin.

Kondisi ini jugalah kata dia, yang menurutnya membuat Plt Gubernur Kepri, Isdianto tidak berani untuk menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Labuh Jangkar.

“Status labuh jangkar sebagai PNBP harus dicabut. Baru Kepri dapat mengelola labuh jangkar sesuai dengan kewenangan yang ada,” katanya.

Legislator asal Kota Tanjungpinang itupun menyarankan, agar Plt Gubernur Kepri Isdianto segera mendudukkan persoalan tersebut dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan.

Sebab, jika kondisi ini terus dibiarkan target Rp 60 miliar yang tadinya diproyeksikan bakal masuk dalam PAD, hanya akan menjadi target di atas kertas.

“Target yang ditetapkan untuk retribusi labuh jangkar ini angkanya cukup fantastis. Namun (sampai saat ini) realisasinya masih nol besar,” sebutnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Kepri Isdianto merasa pesimis retribusi labuh jangkar akan masuk dalam PAD Kepri pada tahun anggaran 2019.

“Kalau menurut hitung-hitung saya belum. Tapi kita akan tetap berusaha, siapa tahu bisa ya,” katanya di Aula Wan Seri Beni Senin (29/7/2019) awal pekan lalu. (kar)

Baca juga:  Beri Semangat ke Siswa, Gubernur Ansar Kunjungi SMA Kartini Batam
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini