Site icon Harian Kepri

Soal Nasib 22 Nelayan Kepri, Ansar Surati Kemenlu Minta Diskresi ke Malaysia

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, Pemprov terus berupaya agar 22 nelayan asal Kepri yang saat ini ditahan pihak Kerajaan Malaysia, bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.

Ansar menyampaikan, Pemprov Kepri telah mengomunikasikan persoalan ini dengan melayangkan surat ke Kemenlu RI, agar Kemenlu bisa melakukan upaya diplomasi dengan Kerajaan Malaysia untuk menyelesaikan masalah ini.

“Karena kalau sampai harus menunggu persidangan kan panjang waktunya. Karena itu kita mintalah agar bisa diberikan diskresi melalui diplomasi,” katanya, kepada hariankepri.com, Kamis (9/5/2024).

Sejauh ini sambung Ansar, diplomasi tersebut masih terus diupayakan. Pemprov Kepri juga intens berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Malaysia.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu melanjutkan, Pemerintah Kerajaan Malaysia diharapkan, bisa lebih jeli dalam melihat masalah ini.

Sebab, persoalan ini bukan karena adanya unsur kesengajaan, tapi lebih kepada ketidakpahaman para nelayan-nelayan lokal di Kepri dalam memahami batas-batas wilayah negara ketika sedang melaut.

“Karena perbatasan wilayah laut negara ini cukup luas, bagi mereka nelayan-nelayan kecil tentu tidak mudah juga untuk memahami itu,” jelasnya.

Apalagi, selama ini pemerintah Indonesia jika ada kapal Malaysia yang kedapatan melanggar batas wilayah negara, selalu mengomunikasikan hal itu dengan pemerintah Kerajaan Malaysia.

“Jadi kita harapkan kepada Kerajaan Malaysia, khususnya Kuching dan Sarawak bisa memberikan pengertian,” pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan, pada Kamis (18/4/2024) lalu, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia menangka tiga kapal dan 8 orang nelayan asal Kabupaten Natuna.

Sepekan setelahnya, sebanyak 14 nelayan asal Kabupaten Bintan dan Lingga, kembali diamankan oleh APMM pada, Kamis (25/4/2024).(adv)

Exit mobile version