Site icon Harian Kepri

Soal Pajak Penerangan Jalan, BPPRD akan Hitung Ulang dengan PLN

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang akan melakukan koordinasi ulang dengan PLN Tanjungpinang, mengenai penerimaan dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie menyampaikan, koordinasi itu dilakukan, untuk menghitung ulang potensi pada penerimaan PPJ.

“Kami minta dukungan PLN melakukan pendataan pelanggan untuk menghitung potensi pada penerimaan PPJ,” kata Said kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.

Hal itu dilakukan, karena PLN sendiri merupakan stakeholder yang paling mengetahui kondisi di lapangan. Selama ini, BPPRD sedikit keliru dalam menetapkan target pendapatan PPJ.

“Waktu itu, kita pakai asumsi dalam menetapkan target PPJ berdasarkan jumlah penduduk dan unit rumah yang ada di Tanjungpinang,” terangnya.

Namun, lanjut dia, pada saat rekonsiliasi yang dilakukan bersama PLN, ternyata dengan banyaknya rumah yang sekarang menggunakan sistem token (prabayar), ini mengurangi pendapatan PPJ.

“Karena token ini tidak menentu pengisiannya. Bahkan kadang ada yang mengisinya bisa dua bulan sekali,” ucapnya.

Atas kondisi itu, lanjut Said, maka target PPJ tahun 2023 yang sebelumnya ditetapkan Rp 37 miliar, hanya terealisasi Rp 27 miliar.

Ia menambahkan, karena realisasi PPJ tahun 2023 lalu hanya sebesar 70 persen, sehingga pihaknya menargetkan penerimaan PPJ tahun 2024 ini hanya sebesar Rp 26 Miliar.

“Dengan penetapan ini, kami optimis bisa mencapai target PPJ itu,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version