![](https://www.hariankepri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-29-at-15.24.57-jpeg.webp)
TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri meluruskan informasi, terkait pemangkasan anggaran pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kepri, sebagai tindak lanjut dari kebijakan efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara menyatakan, bahwa angka pemangkasan dana pokir yang beredar di media bukanlah angka yang sebenarnya. Angka itu masih sebatas proyeksi dalam rencana efisiensi anggaran APBD tahun 2025.
“Karena itu masih perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut,” katanya, kepada hariankepri.com, Rabu (12/2/2025).
Adi menambahkan, bahwa hingga saat ini, pemangkasan anggaran pokir DPRD Kepri masih terus dimatangkan. Adi juga tidak dapat memastikan apakah anggaran tersebut termasuk dalam pos belanja yang akan diefisiensi.
“Pada prinsipnya, efisiensi dilakukan untuk mengikuti Inpres. Jadi nanti dari mana anggaran yang akan diefisiensi tetap akan dibahas bersama DPRD,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa progres efisiensi anggaran belanja APBD sudah memasuki tahap pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri.
“Tadi sudah mulai kita bahas bersama Banggar,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati, yang meluruskan soal pemberitaan tentang pemotongan pokir DPRD Kepri.
Ia menegaskan, bahwa proses efisiensi belum selesai, sehingga sektor mana saja yang terkena rasionalisasi itu juga belum dapat disimpulkan. Sebab, saat ini masih dalam proses identifikasi.
“Saya fikir itu memang informasi keliru yang beredar. Karena kami juga tidak menyampaikan seperti itu,” singkatnya mengakhiri.(kar)