TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan angkat bicara, soal dokumen Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD tahun anggaran 2024 yang sudah diserahkan pada 10 Januari 2024 ke OPD, tapi ditarik kembali.
Menurut Hasan, kemungkinan besar DPA yang ditarik itu, bagi OPD yang belum selesai meng-input ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Kan setelah disusun harus di-input ke SIPD. Mungkin ada OPD yang belum selesai penginputannya,” kata Hasan saat ditemui di Kelurahan Tanjung Unggat, Senin (22/1/2024).
Namun demikian, Hasan memastikan semua program yang sudah tersusun bisa dijalankan oleh semua OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Sebelumnya, pada 10 Januari 2024, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan telah menyerahkan DPA APBD tahun anggaran 2024, kepada 33 Kepala OPD Pemko Tanjungpinang.
Kala itu, Hasan menegaskan dan berharap kepada seluruh OPD, agar segera menjalankan program yang tersusun.
Ia menyampaikan, di APBD 2024 ini, pemerintah memprioritaskan sejumlah program mengenai pengendalian inflasi, penurunan stunting, stabilitas harga, stimulus ekonomi, bantuan sosial serta infrastruktur pembangunan.
“Karena DPA sudah diserahkan, saya harap kepada seluruh OPD, segera menjalankan program yang tersusun,” pintanya.
Hasan menyebut, DPA ini sebagai dasar pelaksanaan anggaran yang dijalankan oleh OPD.(zul)