Beranda Headline

Soal Pengisian Wawako, Rahma: Bukan Memperlambat, Saya Menunggu Kemendagri

0
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma sudah mengirimkan surat ke DPRD Kota Tanjungpinang terkait Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Isi surat tersebut, adalah permohonan untuk penundaan proses di DPRD, karena Rahma masih menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Iya, saya atas nama wali kota berkonsultasi ke kemendagri mengenai proses pengisian wawako,” terangnya kepada hariankepri.com, Kamis (4/3/2021).

Menurutnya, proses ini penting dilakukan, agar apa yang dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang, benar-benar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada niat saya menghalangi atau memperlambat. Saya hanya ingin hasil yang terbaik, untuk kemajuan Kota Tanjungpinang ke depannya,” tegasnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni. Ia mengakui, telah menerima surat penundaan itu dari wali kota.

“Surat dari wali kota terakhir yang saya terima, bahwa mohon ditunda karena beliau (wako) masih ingin koordinasi dengan Kemendagri. Itu informasi terkini,” kata Weni beberapa waktu lalu.

Untuk itu, kata Weni, DPRD Tanjungpinang masih menunggu hasil konsultasi wali kota bersama Kemendagri.

“Keputusan tetap ada di kepala daerah. Kalau kami (dewan) sifatnya apabila sudah wako sudah menyurati DPRD terkait nama-nama calon wawako itu maka tinggal jalankan,” tukasnya. (zul)

Baca juga:  Putusan Pusat, PPKM Level 4 di Pinang dan Batam Tak Diperpanjang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini