TANJUNGPINANG (HAKA) – Persaudaraan Pemuda Tempatan (Perpat) Tanjungpinang, mengapresiasi kinerja Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang mampu mengurus persoalan aset dengan Pemkab Bintan.
“Secara objektif kami mengapresiasi beliau. Sebab menuntaskan masalah aset ini bukan perkara mudah, apalagi kita sedang dilanda pandemi Covid,” ucap Sekretaris DPD Perpat Tanjungpinang, Zulfikar kepada hariankepri.com, Selasa (27/7/2021).
Ia mengatakan, pola kerja wali kota yang tidak semata-mata pada penanganan Covid, tapi juga memikirkan pada kerja lainnya, adalah hal yang perlu mendapat dukungan dan apresiasi.
“Akhirnya ada kejelasan tentang 16 aset yang sebelumnya masih di bawah naungan Pemkab Bintan, kini akhirnya diserahkan menjadi milik Pemko Tanjungpinang. Sungguh ini keberhasilan yang luar biasa menurut kami,” ucapnya.
Apresiasi juga ditujukan Perpat kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Joko Yuhono. Pasalnya, orang nomor satu di Korps Adhyaksa Tanjungpinang itu, punya peran penting dalam penuntasan aset tersebut.
“Hasil kerjasama dan koordinasi yang baik antara wali kota dan kajari, Alhamdulillah membuahkan hasil,” ucapnya.
Zulfikar berharap, semoga ke depannya, sinergitas yang terjalin antara wali kota dengan Kajari Tanjungpinang, dapat terlaksana dengan baik.
Tujuannya, agar aset-aset yang menjadi sengketa segera dipergunakan sebagaimana mestinya, dan dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. (fik/rilis)