Site icon Harian Kepri

Soal Pergeseran Dana Pokir Anggota, Ketua DPRD Bintan: Sesuai Aturan

Ketua DRPD Bintan, Agus Wibowo-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo asal Partai Demokrat menegaskan, bahwa Muhammad Najib masih aktif sebagai Anggota DPRD Bintan saat ini.

“Iya masih aktif, karena belum ada putusan inkrah dari pengadilan,” ucap Agua Wibowo saat dikonfirmasi hariankepri.com, Rabu (3/1/2023).

Namun, Agus menegaskan, Najib tidak lagi menjadi Anggota Fraksi Demokrat di DPRD Bintan. Karena DPP Demokrat sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya dari partai.

Mengenai dana pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Bintan, Najib di Pemkab Bintan, kata Agus, memang pihaknya telah mengusulkan perubahan, alias pergeseran sebelum pengesahan APBD 2024.

“Tapi pergeseran dana pokir itu memang sudah sesuai ketentuan,” tegasnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, bahwa pergeseran pokir Najib itu, melalui pembahasan internal Fraksi Demokrat. Dirinya selaku pimpinan fraksi, mengabulkan perubahan pokir itu, atas berbagai pertimbangan.

“Pergeseran pokir masuk pembahasan Fraksi Demokrat, mulai kapan dimasukkan programnya, hingga kapan digeser pokir itu,” jelasnya.

Agus Wibowo menegaskan kembali, bahwa pihaknya melakukan pergeseran pokir Najib itu telah sesuai mekanisme, dan telah disepakati oleh unsur pimpinan dewan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Bupati Bintan.

“Yang jelas, kami tidak melakukan pergeseran pokir setelah APBD tahun 2024 disahkan. Dan tidak benar ada staf Sekertariat DPRD melakukan pergeseran,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Bintan, Muhammad Najib menyesalkan, dan keberatan dengan ulah salah satu pimpinan DPRD Bintan, yang ditengarai menjadi penyebab hilangnya dana Pokok Pikiran (Pokir) miliknya di APBD 2024.

“Saya ini masih aktif, dan masih terima gaji sampai saat ini sebagai anggota DPRD,” kata saat jumpai di Kijang, Senin (25/12/2023) lalu.

Najib menerangkan, pokir yang nilainya sekitar Rp 1 miliar itu, untuk diberikan ke warga di daerah pemilihan (dapil) nya di tahun depan, dalam bentuk bantuan.

“Saya pun heran masih bisa juga diotak atik setelah diparipurnakan. Padahal hasil komunikasi dengan Kadis Koperasi masih tetap ada dan proses administrasi selesai. Tiba-tiba beberapa pekan lalu hilang,” tuturnya dengan nada kesal.

Najib juga menambahkan, jika ada pergeseran pokir Anggota DPRD maka harus ada bukti risalahnya. “Ini tidak ada pemberitahuan ke saya, dan tidak ada juga bukti berita acaranya,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version