TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Abdurrahman yang membidangi bidang pemerintahan, ikut angkat bicara soal informasi mutasi besar-besaran pejabat esselon III dan IV Kabupaten Karimun ke Provinsi Kepri.
Politis PKS itu sangat menyayangkan apabila informasi itu benar. Seharusnya, Pemprov Kepri dalam melakukan rekruitmen pejabat harus berpedoman pada aturan yang sudah ada.
“Saya belum tahu informasi ini. Namun, dalam proses rekruitmen pejabat Baperjakat harus berpedoman pada aturan yang sudah ada. Jangan sampai karena faktor like and dislike semua aturan diabaikan,” tegasnya.
Komisi I lanjutnya, akan mengawal ketat proses rekruitmen pejabat tersebut jika benar akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Kami akan berikan masukan dan kritikan bila melanggar. Sebab ini akan berpengaruh ke proses pembangunan Kepri dan pelayanan kepada masyarakat,” sebutnya.
Ia berharap, Pemprov Kepri dalam merekrut pejabat, hendaknya merekrut pejabat yang berkompeten. Agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal ke masyarakat.
“Bagaimana Kepri bisa membangun dengan baik dan memberikan pelayanan yang maksimal bila aparatnya tidak capable dan kredibel,” tuturnya.(kar)