Site icon Harian Kepri

Soal Rp 14 Miliar, Huzrin Sebut Nama Syahrial dan Edi Rofiano

Komisaris Utama PT Pembangunan Kepri, Huzrin Hood

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pembangunan Kepri yang sedianya bakal digelar Senin (4/9/2017) ditunda.

Pasalnya, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun meminta direksi PT Pembangunan Kepri untuk melakukan audit eksternal terhadap penggunaan dana yang digunakan oleh direksi sebelumnya.

Komisaris PT Pembangunan Kepri Huzrin Hood menyebutkan, pelaksanaan audit eksternal itu dilakukan untuk mengetahui Laporan Pertangungjawaban terhadap penggunaan dana APBD Kepri oleh Syahrial dan Edi Rofiano selaku direksi PT Pembangunan Kepri sebelumnya.

Yang mana, sejak pertama kali PT Pembangunan Kepri itu dibentuk Pemprov Kepri telah menyuntikkan modal sebanyak Rp 14 miliar untuk perusahaan tersebut. Namun, hingga kini perusahaan tersebut tidak pernah memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kepri.

“Karena itulah Gubernur dan DPRD sepakat, RUPS ditunda dahulu dan dilakukan audit eksternal untuk laporan pertangungjawaban dan pengeloaan perusahaan ini,” ujarnya.

Huzrin melanjutkan, pelaksanaan audit eksternal itu akan dilakukan oleh inspektorat wilayah serta konsultan independen. “Setelah hasil audit ini selesai nanti akan kita jadwalkan kembali RUPS,” sebutnya.

Baca Juga : Disebut Huzrin, Begini Reaksi Syharial Soal Rp 14 Miliar

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Kepri Rudianto Ruben menyebutkan, sejatinya pada tahun Juli 2016 lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan PT Pembangunan Kepri.

Audit itu dilakukan karena BPK menilai sejak PT Pembangunan Kepri itu terbentuk, perusahaan pelat merah itu tidak pernah memberikan kontribusi untuk PAD Provinsi Kepri.

Dari hasil audit itu kata dia, ada beberapa poin yang menjadi temuan BPK yang menyebabkan mandeknya kinerja PT Pembangunan Kepri. Pertama karena jajaran direksi PT Pembangunan Kepri yang dipimpin oleh Syahrial dan Edi Rofiano tidak mampu mengelola keuangan dengan baik.

Selain itu, modal yang disuntikkan oleh Pemprov Kepri sebesar Rp 14 miliar tidak mampu untuk dikembangkan menjadi usaha, karena tingginya beban gaji dan tunjangan direksi PT Pembangunan Kepri saat itu. Kemudian, lemahnya pengawasan dan koordinasi dari Pemprov Kepri dan jajaran direksi PT Pembangunan Kepri yang membuat kondisi perusahaan tersebut menjadi tidak berkembang dengan baik.

“Dampak dari semua itu yang akhirnya membuat Pemprov Kepri dan DPRD sekarang tidak percaya lagi dengan kinerja PT Pembangunan Kepri,” tuturnya.

Ruben juga berharap, audit eksternal yang akan dilakukan nanti dapat menjadi titik terang tentang persoalan yang terjadi di tubuh PT Pembangunan Kepri. Sebab, selama ini banyak anggapan yang salah dari berbagai pihak tentang manajemen PT Pembangunan Kepri yang dipimpinnya saat ini.

Padahal ujarnya, sejak ia menjabat sebagai Dirut PT Pembangunan Kepri, ia tidak pernah mendapat suntikkan modal apapun dari APBD Kepri. Suntikkan modal sebesar Rp14 miliar melalui APBD itu diberikan ke direksi sebelumnya.

“Saya mohon doanya supaya ini cepat selesai. Karena selama saya disini saya tidak pernah menerima apa-apa,” sebutnya.(kar)

Exit mobile version