Site icon Harian Kepri

Soal Rumah Suku Laut, Kepala DPKP Kepri: di 7 Desa Selesai 100 Persen

Rumah suku laut di Desa Baran Kabupaten Lingga yang sudah rampung dikerjakan-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu meluruskan informasi, soal revitalisasi 200 rumah suku laut di Kabupaten Lingga di tahun anggaran 2023, yang dikabarkan mangkrak.

“Kalau mangkrak itu, benar-benar tidak selesai dan sudah tidak ada pengerjaan proyeknya. Sekarang kan masih berlangsung, dan ada addendum,” terangnya.

Said menjelaskan, revitalisasi rumah suku laut itu, tersebar di 8 desa di Kabupaten Lingga. Dari 8 desa itu, ada 7 desa yang sudah selesai 100 persen.

“Yakni di Air Ingat Desa Baran, Mentengah, Penaah, Desa Tajur Biru, Desa Temiang Lingga, Pasir Panjang, dan Kentar Akat,” sebutnya Kepada hariankepri.com, Kamis (1/2/2024)

Sedangkan 1 desa lagi, yakni di Desa Tanjung Kelit, progresnya sampai hari ini sudah 90 persen. Keterlambatan ini kata Said, karena faktor cuaca dan juga keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Kenapa sampai ada keterbatasan SDM?, karena sambung Said, sistem revitalisasi ini atau pola pengerjaan proyeknya dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas), bukan pihak ketiga, dalam hal ini perusahaan bidang jasa konstruksi yang profesional.

“Lain halnya ketika ini murni dikerjakan oleh pihak ketiga yang ahli di bidangnya,” jelasnya.

Atas keterlambatan proyek yang dikerjakan pokmas tersebut, maka sesuai aturan yang berlaku, dilakukan addendum perpanjangan waktu selama 50 hari.

“Berarti akan berakhir pada tanggal 14 Februari 2024,” ucapnya.

Said menjelaskan, adapun dasar hukum untuk perpanjangan waktu pengerjaan proyek itu merujuk pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021.

Peraturan itu Tentang Pedoman Swakelola dan Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi Dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Model Dokumen Swakelola.

Sejauh ini kata Said, Pokmas yang mengerjakan pembangunan rumah suku laut di desa itu sudah menyatakan komitmennya untuk merampungkan proyek tersebut.

“Masing-masing pihak beritikad baik dan berkomitemen untuk menyelesaikan pekerjaan ini, karena manfaatnya yang begitu signifikan bagi masyarakat suku tertinggal (suku laut, red),” jelasnya yang dalam kesempatan itu didampingi PPK Kegiatan Pembangunan Rumah Suku Laut, Kartini Srikandi.

Said juga dalam kesempatan itu menepis anggapan yang berkembang, jika proses pengerjaan rumah suku laut ini yang menggunakan dana swakelola dan melibatkan pokmas, sarat akan kepentingan.

Menurutnya, anggapan tersebut sama sekali tidak berdasar, sebab, pokmas yang mengerjakan revitalisasi rumah suku laut di 8 desa itu berdasarkan Pergub Nomor 81 tahun 2023, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial RTLH Komunitas Adat Terpencil/Suku Laut Provinsi Kepri.

Selain itu penggunaan dana swakelola untuk proyek ini juga sudah berpedoman pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021.

“Pengerjaannya ini secara swakelola, sebagai wujud mengoptimalkan sumber daya manusia dan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat,” paparnya.

Said menegaskan, tujuan dari pembangunan rumah suku laut dengan total anggaran Rp 7 miliar ini dalam rangka mempercepat pengentaskan kemiskinan ekstrem di Kepri.

Bahkan, kata dia, masyarakat yang menjadi sasaran penerima program ini merasa sangat senang dan terbantu dengan adanya program ini.

“Program membangun rumah suku laut ini adalah program prioritas Gubernur. Pembangunan ini juga memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan suku laut, mengangkat derajat hidup mereka, karena mempunyai tempat tinggal yang layak huni,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, revitalisasi rumah suku laut di Kabupaten Lingga merupakan janji Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada suku laut Kabupaten Lingga saat audiensi di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang, pada Senin, (18/7/2022) lalu.

Gubernur Ansar mengatakan, revitalisasi rumah suku laut tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov Kepri untuk menjadikan suku laut di Kepri yang notabene nelayan menjadi lebih berdaya saing.

“Pembangunan rumah suku laut ini supaya performa nelayan kita berubah dan lebih berdaya saing. Kemarin sudah saya tinjau ke sana dan hasil pekerjaannya itu bagus,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (12/12/2023).(kar)

Exit mobile version