Site icon Harian Kepri

Soal Sapi Kurban, Kabag Kesra Akui Ada Miskomunikasi dengan Kadisperdagin

Jajaran Pemko Tanjungpinang saat menyerahkan sapi ke kurban ke zalah satu masjid, saat Idul Adha tahun 2021 lalu-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sabtu (9/7/2022), pengurus Masjid Ar Rahim, Teluk Kriting sempat protes, soal pembatalan penyerahan sapi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemko Tanjungpinang.

Saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Riany membantah masalah pembatalan tersebut.

Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi kepada pengurus Masjid Ar Rahim, untuk menyerahkan sapi kurban, seperti yang beredar di sejumlah pemberitaan.

“Perlu ditegaskan, tidak ada pernyataan resmi dari saya ke pengurus masjid yang mengatakan ingin menyerahkan sapi kurban ke Masjid Ar Rahim,” sebutnya.

Selanjutnya, ia juga membantah adanya sapi kurban yang ditarik kembali, dari Masjid Ar Rahim tersebut.

“Diserahkan saja belum, kenapa pula ada bahasa ditarik lagi,” terangnya.

Terpisah, Kepala Bagian Kesra Setdako Tanjungpinang, Riawati menjelaskan, sebenarnya persoalan ini hanya karena miskomunikasi antara Kesra, dan Disperdagin Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, daftar masjid-masjid yang menjadi penerima sapi kurban di bawah koordinasi Bagian Kesra Setdako. Terkait masjid mana saja yang akan dapat, itu sudah sesuai dengan hasil kesepakatan bersama jajaran Pemko Tanjungpinang.

“Waktu rapat itu Kadis Perdagin tak hadir, hanya diwakili oleh Sekretaris. Sebenarnya sapi itu untuk Masjid Al Uswatul Hasanah Jalan Ir Sutami, bukan untuk Teluk Keriting,” terangnya.

Memang, ia mengakui bahwa Masjid Ar Rahim itu tidak termasuk daftar dari Pemko Tanjungpinang untuk dapat sapi kurban, mengingat 2 tahun belakangan masjid tersebut sudah pernah dapat.

“Dari kesepakatan awal masjid yang sudah pernah dapat digilir ke masjid yang lain. Yang perlu diketahui, sapi ini bukan bersumber dari APBD, tapi dari PNS Pemko yang berkurban,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version