TANJUNGPINANG (HAKA) – Dua bulan setelah pengumuman tiga besar seleksi JPT Madya atau Sekdaprov Kepri oleh Pansel pada Jumat (8/10/2021) lalu, pelantikan jabatan strategis di Pemprov Kepri itu tampaknya belum akan terealisasi dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, menurut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat ini hasil seleksi itu masih dalam tahap proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Masih proses. Dan itu prosesnya panjang,” katanya, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, kemarin.
Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu mengutarakan, dalam penentuan posisi Sekdaprov Kepri tersebut, selain harus melalui Kemendagri juga harus melalui Presiden Joko Widodo. Karena, SK untuk Sekdaprov Kepri itu harus ditandatangani oleh Kepala Negara.
“Sehingga kita tidak tahu, kapan itu selesai. Silahkan tanyakan langsung ke Mendagri atau Presiden,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pada Jumat (8/10/2021) lalu, Ketua Pansel Sekdaprov Kepri, Hamdani mengumumkan tiga besar nama peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap seleksi Sekdaprov Kepri.
Ketiga nama itu, yakni, Sekda Kabupaten Bintan, Adi Prihantara, Kepala DPMD Dukcapil Provinsi Kepri, Sardison, dan Kepala DP3AP2KB Provinsi Kepri, Misni.
“Ketiganya dapat direkomendasikan untuk diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau,” katanya.
Ketika itu, Staf Ahli Mendagri ini juga menyampaikan, hasil tiga besar tersebut juga berdasarkan Surat Ketua KASN Nomor B-3440/KASN/10/2021 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.(kar)