Site icon Harian Kepri

Soal Suap Jabatan Pemprov, KPK Incar Target Lain yang Terlibat

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium ada pihak lain, yang diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memaparkan, sejak melakukan pemeriksaan pada Senin hingga Jumat pekan lalu, KPK fokus mendalami dugaan penerimaan gratifikasi, baik yang diduga berasal dari OPD di Kepri ataupun terkait dengan perizinan.

“Hasil pemeriksaan ini akan kami dalami untuk proses lebih lanjut dalam penanganan perkara ini. Kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat lagi juga menjadi perhatian KPK,” katanya, Jumat (23/8/2019).

Ia menyebut, di hari terakhir pemanggilan saksi terhadap kasus Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun, ada lima saksi dari 7 orang yang memenuhi panggilan penyidik KPK di Mapolesta Barelang sejak pagi hingga petang tadi.

“Sehingga, total 33 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini sejak Senin hingga Jumat. (Adapun) Saksi yang tidak hadir adalah: Trisno Direksi PT Bintan Hotels, dan Herman Staf PT Labun Buana Asri,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version