BINTAN (HAKA) – Ketua Komisi I DPRD Bintan Indra Setiawan, merespon masalah puluhan pekerja Satgas Kebersihan Bintan Timur (Bintim), yang belum terima sisa gaji mereka dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami segara panggil dinas terkait, Senin (19/2/2024) pekan depan,” ucap Indra saat dikonfirmasi, harian kepri.com, Jumat (16/2/2024).
Menurutnya, pemanggilan pihak DLH Bintan itu, untuk mengonfirmasi serta mengklarifikasi, apa penyebab terjadinya permasalahan tersebut.
Ia menyarankan, mengenai pembayaran gaji para pekerja kebersihan di Bintan harus diutamakan. Hal ini akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dan para pihak lainnya.
“Kasihan mereka, berapalah besaran gaji mereka untuk kebutuhan harian dan keperluan lainnya. Ini menjadi pertimbangan kita ke depannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, salah seorang pekerja kebersihan, Raja Simarmata mengatakan, sisa gajinya dan rekan-rekan pekerja lainnya di bulan Desember 2023 belum dibayarkan oleh DLH Bintan pada Januari 2024.
“Iya belum kami terima sisa gaji yang bulan Desember 2023. Katanya dari dinas, dirapel di bulan Januari 2024, tapi belum ada juga. Kalau gaji Januari 2024 sudah dibayar,” tuturnya, Kamis (15/2/2024).
Menurutnya, sisa gaji yang ia belum terima itu sekitar Rp 500 ribu dari total Rp 2,1 juta per bulan. Begitupun juga dengan rekan-rekan kerja lainnya belum juga dibayarkan.
Adapun sistem pencairan melalui rekening masing-masing pekerja satgas kebersihan dari DLH setelah disetujui oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Raja menerangkan, dirinya bersama rekan-rekan pekerja kebersihan lainnya mendapat upah per hari Rp 70 ribu. Dirinya ditugaskan untuk membersihkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Kampung Pisang, Sei Datuk, dan Panglong. Kelurahan Kijang Kota. (rul)