TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri Burhanudin membantah tudingan PT Pertamina, yang menyebut bila antrean solar subsidi di seluruh SPBU belakangan ini disebabkan karena adanya penyelewengan.
Sikap pasang badan yang ditunjukkan Pemprov Kepri ini, karena Menurut Burhanudin, kuota solar industri beda dengan subsidi.
“Penyebabnya karena pihak industri tidak mungkin, karena solar untuk industri itu sudah ada koutanya sendiri dari kementerian,” ujarnya, yang di Aula Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Selasa (8/10/2019) kemarin.
Ia mengklaim, antrean solar subsidi yang terjadi belakangan ini dikarenakan, kuota solar subsidi yang disalurkan oleh pihak Pertamina tidak mampu memenuhi kebutuhan.
“Jadi untuk masalah ini memang lebih tepatnya leading sektornya itu di Dinas ESDM. Kami Disperindag kewenangannya di bidang tata niaga dan distribusi,” sebutnya.
Namun, ketika disinggung lanjut apakah selama ini pihaknya telah melakukan pemantauan di lapangan, pria yang akrab disapa Boy itu mengaku belum melakukan hal itu.
“Untuk sidak atau pengawasan memang belum. Karena kita masih menunggu koordinasi dari Dinas ESDM. Tapi menurut saya memang perlu dibentuk tim terpadu untuk mengawasi ini,” pungkasnya.(kar)