Site icon Harian Kepri

Solusi Perbaikan Pipa PDAM Tirta Kepri, Pemprov Upayakan Pakai APBN

Pengendara melintas di lokasi perbaikan pipa PDAM Tirta Kepri Jalan DI Pandjaitan, Km 9, Kota Tanjungpinang, Senin (21/3/2022)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri, menanggapi permintaan anggota Komisi II DPRD, terkait kebocoran pipa milik PDAM di Kota Tanjungpinang.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Hendrija menyampaikan, sebagai solusi atas persoalan tersebut, pihaknya, tengah menyusun readiness criteria atau dokumen persiapan, yang selanjutnya, akan diusulkan ke Kementerian PUPR.

Sehingga kata dia, perbaikan pipa PDAM Tirta Kepri itu bisa menggunakan anggaran APBN.

“Sekarang kita sedang susun, selanjutnya diusulkan ke pusat agar perbaikan pipa PDAM itu diupayakan menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus),” jelasnya, kepada hariankepri.com, Senin (21/3/2022).

Ia mengutarakan, kerusakan pipa PDAM Tirta Kepri itu memang menjadi konsen Pemprov Kepri untuk dituntaskan.

Dia menyebut, di tahun anggaran 2022 ini, pihaknya akan fokus merampungkan penyusunan dokumen readiness criteria tersebut. Karena selama ini, dokumen yang menjadi syarat untuk pengusulan anggaran DAK itu tidak pernah ada.

“Target kita tahun ini fokus menyusun itu, setelah itu kita usulkan, untuk mendapatkan DAK di tahun 2023 nanti,” jelas pria yang baru tiga bulan duduk sebagai Kabid Cipta Karya itu.

Hendrija juga menyampaikan, dari perhitungan awal, anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan pipa milik PDAM Tirta Kepri disepanjang Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang itu, memang membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Hal itu jugalah yang membuat Pemprov Kepri belum dapat memenuhi permintaan PDAM Tirta Kepri, yang meminta anggaran APBD untuk perbaikan pipa tersebut.

“APBD kita tidak akan mampu. Atas instruksi Pak Gubernur, kita sedang usulkan anggarannya itu ke pusat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua meminta Pemerintah Provinsi untuk merumuskan solusi terkait persoalan pipa milik PDAM, yang kerap mengalami kebocoran disejumlah wilayah di Kota Tanjungpinang.

“Kondisi pipa yang pecah (bocor,red) ini jelas sangat merugikan pelanggan maupun pengguna jalan akibat gangguan saat perbaikan,” katanya, kepada hariankepri.com, Senin (20/3/2022).

Direktur PDAM Tirta Kepri, Mamat, pada akhir Desember 2021 lalu menyampaikan, sepanjang tahun 2022 ini dipastikan pipa milik PDAM Tirta Kepri masih akan mengalami kebocoran.

Pasalnya kata dia, usulan anggaran sebesar RP 17 miliar, yang disampaikan pihaknya belum dapat diakomodir di tahun anggaran 2022 .

“Sepertinya di tahun 2022 nanti masih seperti itu. Masih tambal sulam (kebocoran),” katanya, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang.(kar)

Exit mobile version