Beranda Headline

Sopir Lori Mulai Urus Fuel Card Solar, yang Gagal Uji Kir Tak Bisa Diproses

0
Sejumlah lori tampak ramai mulai berdatangan di Pasar Puan Ramah untuk mengurus kartu fuel card solar subsidi-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Antusias masyarakat terutama pemilik kendaraan pribadi maupun lori angkutan barang, mulai ramai berdatangan di kompleks Pasar Puan Ramah, Batu 7, Selasa (2/7/2024).

Kedatangan sopir-sopir tersebut, untuk mengurus pendaftaran kartu kendali BBM jenis solar subsidi melalui fuel card produk Bukopin.

Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kota Tanjungpinang, Fransiska Desiani Sirait menyampaikan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 240 pemohon, yang mengajukan pendaftaran secara online.

“Dari total pemohon itu, yang sudah proses administrasi 70 orang dan akan diterbitkan kartu fuel card,” katanya kepada hariankepri.com, Selasa (2/7/2024).

Ia menambahkan, sedikitnya ada sekitar 2.000 kendaraan baik pribadi dan lori angkutan barang yang terdaftar di Tanjungpinang.

“Mudah-mudahan beberapa hari ke depan lebih banyak lagi yang mengurus, karena batas pendaftaran sampai 12 Juli 2024,” ucapnya.

Siska menambahkan, syarat untuk mendapatkan kartu fuel card ini, di antaranya, mempunyai KTP yang berdomisili di Tanjungpinang, dan harus lulus uji kir dari Dishub Tanjungpinang.

“Syarat lulus kir itu memang sudah sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku, kalau tak lulus tentu tidak bisa diproses,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada pemilik kendaraan yang BBM nya menggunakan solar, agar segera mendaftar dan bisa melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.

“Sesuai dengan SE Gubernur, bagi mobil pribadi mendapat jatah 20 liter sehari, sedangkan angkutan umum atau barang roda empat 30 liter, lalu untuk roda enam akan mendapat jatah 60 liter per hari,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Giliran Nelayan Dalam Negeri yang Ditolak Masuk Natuna
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini