Site icon Harian Kepri

Spesialis Pencuri Ayam di Pasar Kijang dan Tanjungpinang Damai Lewat RJ

Seorang pria sedang mencuri ayam potong di salah satu lapak pedagang, Kecamatan Tanjungpinang Kota-f/istimewa-sreenshot video cctv

BINTAN (HAKA) – Pelaku pencuri ayam potong dan cabai berinisial Hd, dengan dua orang korban memilih berdamai, di Polsek Bintan Timur, Rabu (20/9/2023).

“Sudah ada kesepakatan antara korban dan pelaku Hd,” ucap Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, penyelesaian perkara hukum antara korban dan pelaku Hd itu melalui jalur Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif tingkat penyidikan Polri.

Sebab, pelaku Hd menyanggupi untuk memulihkan nama baik korban M, seorang pedagang ayam potong di Pasar Barek Motor, dan korban Y selaku korban pedagang di Pasar Berdikari, Kijang Kota, Bintan Timur.

“Pelaku juga siap dan telah membayar barang jualan kedua korban yang telah dicuri sebelumnya,” ujarnya.

Rugianto menerangkan, pelaku Hd dilaporkan ke Mapolsek Bintan Timur lantaran telah mencuri ayam potong M, di Pasar Barek Motor, awal September 2023 silam.

“Aksi pelaku itu terekam CCTv. Atas laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan, serta berkoordinasi dengan Anggota Polisi di Kota Tanjungpinang. Karena dia juga beraksi di Pasar Tanjungpinang,” terangnya.

Lalu, pada Senin (18/9/2023), pelaku Hd kembali melakukan aksi pencurian di lapak milik Y, di Pasar Berdikari, Kijang. Peristiwa itu juga terekam CCTv.

“Korban mengenal pelaku, dan korban langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya, kami tahan hari itu juga ke Polsek Bintan Timur,” tuturnya. (rul)

Exit mobile version