
BINTAN (HAKA) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bintan, Supriyono, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan.
Penunjukkan Supriyono itu, dibenarkan oleh Sekdakab Bintan Ronny Kartika. Menurutnya, Bupati Bintan Roby telah menerbitkan SK Plt Kepala DKPP untuk yang bersangkutan.
“Iya, sudah ada Plt DKPP Bintan, Pak Supriyono,” ucapnya, Rabu (19/3/2025).
Ronny menerangkan, Supriyono mengisi jabatan Kadis KPP yang sedang kosong, sejak Kamis (27/2/2025). Pasalnya, Kadis KPP Bintan, Sri Heny Utami, dinonaktifkan karena ditahan oleh Kejaksaan Bintan.
“Ibu Sri Heny jadi tersangka bersama 6 orang lainnya,” imbuhnya.
Selain itu, kata Ronny, Bupati Roby juga menerbitkan SK Plt Camat Teluk Sebong untuk Nuraini. Sebab, Julpri Ardani selaku Teluk Sebong juga terjerat kasus yang sama.
“Sekcam Teluk Sebong Nuraini, jadi Plt Camat Teluk Sebong gantikan Julpri,” tuturnya.
Sementara itu, Supriyono mengatakan, dirinya mendapat amanah dari Kepala Daerah (Kada) Bintan untuk menjalankan tupoksi sebagai Kadis KPP selama tiga bulan.
Dirinya siap melaksanakan tugas sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu. “Saya jadi Plt DKPP Bintan selama tiga bulan sejak SK Bupati ditandatangani pada tanggal 17 Maret 2025,” ucapnya singkat saat dihubungi hariankepri.com. (rul)