TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Tanjungpinang, Riany menegaskan, bahwa seorang oknum ASN Disperdagin yang diamankan oleh Polresta Tanjungpinang, karena ada masalah pribadi.
“Sebelum ditangkap polisi, sudah saya panggil menanyakan apa masalahnya, dia (Am) menyebut bahwa itu terkait urusan rumah tangga,” sebut Riany.
Oleh karena itu, ia selaku kepala OPD, menyarankan agar bisa menjalani dan menyelesaikan, proses yang ditangani oleh kepolisian tersebut.
“Sebelumnya sejumlah staf yang lain juga diminta jadi saksi, terkait surat atau tanda tangan yang katanya palsu. Tapi yang jelas ini urusan pribadi, dia sudah mengakui itu,” tukasnya.
Informasi yang berkembang, oknum ASN di Disperdagin Kota Tanjungpinang yang ditahan oleh Maporesta Tanjungpinang tersebut, diduga memalsukan tanda tangan istrinya untuk proses meminjam uang ke salah satu bank yang ada di Tanjungpinang.(zul)