Site icon Harian Kepri

Staf Khusus Usulkan Cawagub Dilaporkan ke KPK

Staf Khusus Gubernur Kepri Ahars Sulaiman

TANJUNGPINANG(HAKA)-Staf Khusus Gubernur Kepri Politik dan Pemerintahan, Ahars Sulaiman mengusulkan, agar para kandidat atau lima orang Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Tujuannya, agar mereka bisa bersih dari segala persoalan yang nantinya bisa mendera, khususnya soal dugaan korupsi.

“Niatnya bagus. Macam cara Pak Jokowi waktu memilih menteri-menterinya waktu awal terpilih. Semua nama calon dibawa ke KPK, untuk kroscek data,” jelasnya kepada wartawan belum lama ini.

Menurutnya, cara ini adalah bentuk dari upaya pemerintahan yang baik dan bersih. Ini juga bukan untuk memperkarakan para cawagub ini, melainkan untuk sekadar mengetahui sejauh mana data tentang calon yang benar-benar bersih dari dugaan penyelewengan anggaran.

“Tidak usah takut. Ini hanya upaya saja, supaya ke depan gubernur dan pemerintahan Kepri tidak terganjal masalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” paparnya.

Bagi Ahars, wacana ini sudah lama ia ingin ajukan ke gubernur. Supaya nanti, gubernur juga punya semacam data base tentang track record para calon yang semuanya juga aktif dan pernah aktif di lingkungan pemerintahan.

“Paling tidak pak gub ada data, dan lebih mudah memilih,” tutupnya. (qey)

Exit mobile version