Site icon Harian Kepri

Suami dari Pegawai Positif Covid-19, Kantor Lurah Kampung Baru Ditutup

Pengumuman penutupan pelayanan Kantor Kelurahan Kampung Baru-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kantor Lurah Kampung Baru, di Jalan Wiranto menutup kantor dan pelayanan, mulai 13 Agustus hingga 18 Agustus 2020 mendatang.

Lurah Kampung Baru, Sudardiansyah Eka Putra membenarkan penutupan pelayanan ini. Pasalnya, suami pegawai kami itu, dinyatakan positif Covid-19.

“Suaminya bekerja di PUPR Pemko Tanjungpinang. Untuk menjaga tidak terjadinya penularan, kami tutup sementara pelayanan,” ungkapnya, Kamis (13/8/2020) saat dihubungi hariankepri.com.

Sudardiansyah menegaskan, bahwa ia telah meminta pegawainya itu, untuk melakukan tes swab pada Kamis (13/8/2020) ini.

“Kami khawatir juga. Karena kantor lurah ini berhubungan dengan masyarakat langsung,” terangnya.

Ia juga sudah meminta izin kepada camat, untuk penutupan pelayanan ini. “Tapi, kalau ada pelayanan yang mendesak bisa melalui telpon. Kalau ada yang minta cepat pengurusan berkas, bisa antar saja ke kantor nanti kami selesaikan,” tukasnya.(zul)

Catatan Redaksi:
Redaksi mengganti judul berita, pada pukul 13.33 atas permintaan narasumber untuk menjaga kerahasiaan identitas pegawainya.

Exit mobile version